Selasa, 08 September 2009

Urus KTP hingga Dua Bulan?

Kota Bima, Bimeks.-
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kabupaten Bima menuai protes dari warga. Senin (7/9), Chan (25 tahun) warga Desa Lanta Kecamatan Sape yang memrotes lantaran penerbitan KTP, lamban.
Chan mengaku, meski terbilang sudah lama mengurus KTP sekitar bulan Juni lalu, hingga kini belum diterbitkan. Padahal, sejumlah persyaratan pengajuan kartu sudah dilengkapinya. “Saya sudah puluhan kali bolak balik Sape-Bima mengurus KTP, tapi ada saja alasan pihak dinas. Kami sangat kecewa dengan pelayanan dinas, bagaimana mau dibilang pelayanan prima, ngurus KTP saja lebih dari tiga bulan,” ujar Chan di dinas setempat, Senin (7/9).
Diakuinya, ironisnya setelah sempat beberapa kali mendatangi kantor itu menanyakan kepastian penerbitan KTP, sejumlah bahan persyaratan kartu itu malah hilang akibat kelalaian pegawai. Akibatnya, harapan untuk mendapat KTP tak kunjung terealisasi.
“Saat itu mereka sempat memberikan uang pengganti transpor 50 ribu, tapi setelah saya kembali dan membawa bahan yang baru ada lagi alasannya, saya malah dipingpong kiri-kanan, saya turuti tapi kartu belum juga dibuat,” katanya.
Chan berharap, lambannya penerbitan KTP di SKPD itu bisa menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Apalagi, belum lama ini sudah menyandang status sebagai daerah dengan pelayanan prima terbaik, namun berbeda dengan kenyataannya.
“Bukan saja saya, masih banyak warga lain yang mengurus KTP, tapi bahan-bahan kelengkapannya hilang di dinas, kan lucu. Tidak bisa dong selesai urusannya hanya dengan ganti rugi uang transpor pengganti, kami butuh kartu itu lebih cepat,” katanya.
Menanggapi protes itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk DKCS Kabupaten Bima, Drs Isyrah, tidak membantah lambannya pelayanan atau penerbitan KTP di SKPD itu. Namun, diakuinya, hal itu terjadi akibat lonjakan pengurusan kartu itu bagi calon jamaah haji (CJH) sekitar bulan Mei hingga Agustus lalu yang mencapai lebih dari 1.000 pemohon KTP/hari.
“Memang dulu pengurusan KTP saat itu tidak semuanya bisa kita layani, karena memang sangat banyak yang mengurus, sehingga kita sarankan masyarakat mengurus kembali lagi,” ujarnya.
Akibat lonjakan itu, diakuinya, sebagian bahan atau data pemohon KTP selain CJH saat itu hilang, karena tingginya beban kerja petugas penerbit KTP. Selain beban kerja, tingginya pemohon tidak diimbangi jumlah petugas. “Saat itu bisa dibayangkan pemohon sampai ribuan per hari, kami bekerja hingga malam hari. Jadi kita juga punya keterbatasan,” katanya.
Dikatakan Isyrah, saat itu DKCS tak lepas tanggungjawab dan memberikan ganti rugi transportasi sebesar Rp50 ribu kepada seluruh pemohon yang bahannya hilang. Meksi sempat terjadi lonjakan beberapa bulan lalu, saat ini pengurusan KTP kembali normal dengan puncak rata-rata 100 pemohon/ hari.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang sempat lamban urus kartunya karena keterbatasan kami. Tapi untuk sekarang jika masyarakat sudah melengkapi seluruh persyaratan permohonan itu akan langsung kami proses,” pungkasnya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar