Selasa, 13 Oktober 2009

Bayar Dulu, Baru dapat Jatah Raskin!

Kota Bima, Bimeks.-
Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur menerapkan sistem pembayaran di muka untuk pembelian beras untuk masyarakat miskin (Raskin) bagi warga dari wilayah yang jauh. Hal itu terpaksa dilakukan, karena lokasi pedesaan sulit dijangkau oleh petugas dan mengantisipasi kemacetan pembayaran Raskin.
Salah satu wilayah yang diterapkan sistem bayar di muka itu adalah Kabanta. Sudah beberapa bulan terakhir ini, warga Kabanta menyetor uang terlebih dahulu kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) sebelum mengambil jatah Raskin. Ketika masing-masing Ketua RT mengambil jatah Raskin di kantor Kelurahan, bisa langsung dibayarkan.
Kepala Kelurahan Nungga, Nurdin, SSos, menjelaskan hal itu dilakukan karena akses jalan menuju lokasi rusak dan membutuhkan waktu lama bagi petugas ke lokasi untuk menagih. Sistem itu dinilai lebih efektif bila dibandingkan dengan sebelumnya, lebih dahulu memberi Raskin sehingga warga banyak yang menunggak.
Katanya, selain menghemat biaya transportasi petugas penagih, kemacetan pembayaran Raskin tidak dikuatirkan. Dengan demikian, pihak kelurahan dan warga tidak perlu takut dengan pengurangan atau penghapusan jatah karena pembayaran Raskin selalu tepat waktu.
Diakuinya, masih ada wilayah lain yang lokasinya jauh dari Kantor Kelurahan, seperti Toloweri dan Kuta. Tetapi, tidak diterapkan sistem yang sama dengan Kabanta karena masih bisa dijangkau oleh petugas dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor. Sejumlah wilayah itu tidak pernah mengundur waktu pembayaran bila ditagih oleh petugas, apalagi menunggak pembayaran.
Setiap bulan, Nurdin mengaku, Nungga mendapat jatah Raskin dari Bulog Bima sebanyak 5 ton/358 sak untuk 372 Rumah Tangga Miskin (RTS). Dari hasil penjualan Raskin itu, mampu menyetor Rp8.592.000/bulan. Kelurahan Nungga menjual seharga Rp1.600/Kg sesuai himbauan Bulog Bima. (K03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar