Kamis, 08 Oktober 2009

Dua Wanita Asal NTT Diamankan

Kota Bima, Bimeks.-
Satuan Polisi Pamong (Pol PP) Kota Bima kembali mengamankan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) atau pelacur. Mereka adalah Tut (45) warga Reo NTT dan Id (33) asal Kelurahan Tanjung.
Selain PSK, Pol PP juga mengamankan dua remaja, San (15) warga Labuan Bajo NTT yang diidentifikasi siswa salah satu SMKN di Kota Bima dan pasangannya, Ar, warga Nggarolo.
Kedua remaja itu diciduk, Kamis (8/10) sekitar pukul 00.12 Wita, saat asyik berduaan di pelabuhan Bima. Sebelum akhirnya di gelandang ke kantor Satuan Pol PP Kota Bima, jalan Soekarno-Hatta. Kamis pagi, keempat warga itu diserahkan aparat Pol PP kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima.
Kepala Dinsosnaker Kota Bima, Drs Tajudin Umar, menjelaskan, sesuai rencana pasca-Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua wanita yang diidentifikasi PSK itu dipastikan akan dikirim ke panti Budi Rini Mataram. “Kedua wanita sudah pasti akan kita kirim ke Mataram untuk dibina, hanya yang siswa mungkin masih diproses kita sampaikan kepada pihak sekolah,” ujar Tajudin, Kamis (8/10).
Diakuinya, berdasarkan catatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu, kedua wanita PSK itu diketahui telah memiliki sepak terjang yang cukup lama dalam dunia hitam. Bahkan, keduanya beberapa kali juga tercatat pernah dijaring dalam sejumlah operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh aparat Kepolisian maupun Pol PP.
“Sebenarnya dua wanita itu sudah pernah ditangkap, makanya saat ini kita akan berkomunikasi dengan pihak panti Budi Rini sehingga keduanya terus dibina di sana,” katanya.
Menurut pria asal Sape ini, sebenarnya kasus Pekat itu bukan hanya semata karena faktor ekonomi. Hal itu juga terjadi akibat pengaruh biologis. “Bisa jadi hal itu karena faktor ketagihan, karena jika bicara soal ekonomi. Mantan PSK dibina dan diberikan modal dimana anggarannya berasal dari Departemen Sosial langsung,” katanya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar