Bima, Bimeks.-
Kasus bentrokan antara warga Desa Renda dan Ngali Kecamatan Belo, berulang dan terus berulang. Seperti yang terjadi Rabu (7/10) siang. Korban pun berjatuhan, bahkan pernah merenggut nyawa. Didamaikan atau islah, kemudian bentrok lagi dalam tingkat yang lebih meluas.
Untuk mengupayakan islah kasus itu, Kamis (8/10), pertemuan dihelat dan diwakili dua warga bertetangga itu digelar di Paruga Parenta. Pertemuan itu juga diikuti Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, Kapolres Bima, AKBP Drs Iriansyah, SH, Komandan Dandim 1608 Bima, Letkol (Inf) Evin Ruswin dan anggota Muspida lainnya.
Apakah dibuat draf islah baru? Bupati menegaskan, butir kesepakatan damai pada 26 Januari 2009 lalu tetap berlaku hingga saat ini. Oleh karena itu, tidak ada lagi butir kesepakatan damai baru yang dibuat dan hanya tinggal melaksanakan yang sudah ada. Saat itu, Ferry mengingatkan warga agar tidak lagi membawa senjata tajam (Sajam), apalagi senjata api rakitan. Jika nanti ditemukan membawa senjata itu, dapat dikenakan Undang-Undang Darurat.
Kesepakatan lainnya, membangun posko di Doro Nocu untuk mengawasi kedua belah pihak. Masing-maisng diminta menahan diri dan tidak lagi memicu konflik. Pihak aparat pun diminta tegas mengusut kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya.
Kapolres Bima, AKBP Drs Iriansyah, SH, menegaskan tetap akan mengusut kasus tersebut. Hanya saja, aparat mengalami sedikit kesulitan, lantaran jejak pelaku yang menghilang. Namun, aparat sudah memiliki sidik jari yang ditemukan pada senjata yang digunakan.
Syaifullah, pemuda Ngali mengatakan, tidak ada pihak yang ingin berkonflik, apalagi berperang. Apa yang terjadi saat ini diduganya ada keterlibatan sekelompok orang. “Kelompok ini menjadikan konflik sebagai proyek yang terus dipelihara,” katanya.
Darmin, pemuda Renda, juga mengatakan banyak kerugian yang ditimbulkan akibat konflik dua desa ini. Tidak hanya merugikan warga Renda dan Ngali, namun berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat desa lainnya di bagian selatan. Diharapkannya, dibangun kesepakatan damai permanen, sehingga ke depan tidak ada lagi konflik. Disamping itu, ketegasan aparat diharapkan karena watak warga dua desa yang keras.
Pertemuan itu sebagai langkah awal untuk mencapai perdamaian dua desa. Akan ada pertemuan lain lagi jika dibutuhkan. Namun, mulai Kamis, warga dua desa diminta mengendalikan diri masing-masing agar tidak mudah terprovokasi. Karena ujung dari konflik tidak menguntungkan siapapun, namun sebaliknya sangat merugikan semua pihak.
Seperti dilansir sebelumnya, rentetan letusan senjata api dari kelompok warga Desa Renda dan Ngali Kecamatan Belo, Rabu (7/10) siang, menyalak di areal persawahan. Dalam kasus itu, Jhon, warga Ngali, terkena dua peluru pada bagian lehernya. Saat itu, korban mengaku sedang duduk di pematang sawah. Saat ini, korban dirawat di RSUD Bima.
Dua aparat Kepolisian mengalami luka-luka, karena terkena lemparan batu pada wajahnya. Belum diketahui jelas asal batu. Aparat Kepolisian setempat menduga, pemicu bentrokan Rabu siang itu berawal dari aksi pembakaran gubuk di areal persawahan setempat.
Bentrokan terbuka dengan berbagai jenis senjata itu, berlangsung lebih dari satu jam. Memang, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun insiden itu menyebabkan warga dua desa itu dalam dekapan ketakutan.
Aparat Kepolisian yang berusaha mendinginkan suasana, justru mendapat teror. Bentuknya apa? Waka Polres Bima, Komisaris Polisi (Kompol) Djumarlan, mengaku mendapat kiriman pesan layanan singkat (SMS) dari seseorang yang mengaku warga Ngali dan menuding aparat berpihak pada warga Renda. Dalam SMS yang diperlihatkan kepada wartawan itu, mengancam menembak polisi jika tidak menarik diri keluar dari areal bentrokan.
Saat itu juga, Waka Polres Bima memerintahkan agar anak buahnya mundur. Langkah itu dilakukan, katanya, bukan lantaran takut dengan ancaman itu, tetapi menghindari jatuhnya korban. Aparat memilih mengalah sambil memantau keadaan. “Kami bukannya takut dengan senjata warga. Tapi kami lebih memilih mundur untuk menghindari korban,” ujar Waka Polres. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar