Kota Bima, Bimeks.-
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh aparat Kelurahan Mande terhadap Wajib Pajak (WP), hingga saat ini belum memenuhi target. Hingga Oktober 2009, PBB yang terkumpul baru 60 persen dengan nilai uang Rp7 juta dari target Rp11 juta.
Nah, mampukah Kelurahan Mande mengejar 35 persen ketinggalannya dalam waktu dua bulan? Kepala Kelurahan Mande, Kamrin, SSos, berjanji akan berusaha mengejar ketingglan dengan berbagai upaya ditengah banyaknya kendala yang dihadapi di lapangan. Karena baru dimekarkan setahun lalu, semua urusan birokrasi dimulai dari awal. Begitu juga dengan pungutan PBB kepada WP harus didata ulang, karena sebelumnya kebanyakan dari warga Kelurahan Rabangodu dan sekitar. “Pihak kelurahan masih meraba-raba wajib pajak, karena sebelum Kelurahan Mande dimekarkan, wajib pajak banyak dari kelurahan lain,” ujar Kamrin di Mande, Kamis (8/10).
Kamrin mengaku kesulitan menarik pajak persawahan yang digadaikan oleh pemiliknya kepada pengelola, sehingga petugas kebingungan menagih pajak karena kedua pihak saling lempar tanggungjawab. Masalah lain yang menjadi hambatan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) penarik pajak. Dinilainya, penarik pajak di kelurahannya kurang kompeten dan tidak berpengalaman dalam masalah perpajakan. Oleh sebab itu, diharapkan Pemerintah Kota (pemkot) Bima menugaskan aparat yang berkualitas. “Petugas kami masih muda dan bukan ahli perpajakan, sehingga berpengaruh pula pada keberhasilan pemungutan pajak,” jelas Kamrin.
Untuk mengatasi berbagai kendala dalam pemungutan PBB, Mande melakukan berbagai upaya. Diantaranya sosialisasi kepada WP melalui hajatan masyarakat, Jumatan,, dan meminta bantuan kepada pengelola sawah untuk menyampaikan informasi kepada pemiliknya. Upaya lainnya, beserta staf dan aparat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bima langsung menagih kepada WP. (K03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar