Rabu, 14 Oktober 2009

Pemohon AK-1 Kian Membludak

Kota Bima, Bimeks.-
Sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Bima membuka kran pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD), Rabu (14/10), pemohon kartu pencari kerja (Pencaker) atau AK-1 kian membludak. Berbeda dengan hari-hari biasa, sejak Rabu pagi ratusan calon pelamar CPNSD tampak berjejal dan mengantre di halaman Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Bima, jalan Duku.
Beberapa diantara pelamar itu, bahkan ada yang lebih awal ke Satuan Kerja (Satker) itu untuk memastikan bisa langsung mendapatkan kartu berwarna kuning itu.
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Produktif dan Penempatan Tenaga Kerja (LATAS PTK) Dinsosnaker Kota Bima, Surfil, SH, MH, menyebutkan, sejak sebulan terakhir pemohon kartu AK-1 meningkat dratis jika dibandingkan bulan atau periode sebelumnya. “Sangat meningkat dari hari-hari biasanya, terlebih setelah pemerintah resmi mengumumkan pembukaan tes,” ujar Surfil di dinas setempat, Rabu (14/10).
Diakuinya, sejak awal September hingga Kamis siang, Dinsonaker tercatat sudah menerbitkan 1.050 kartu Pencaker. Rata-rata pemohon itu dipastikan pelamar CPNSD. “Kalau sejak awal Januari lalu sudah 1.209, namun peningkatannya sebulan terakhir ini,” katanya.
Dikatakannya, selain salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNSD, kartu itu diharapkan bisa rujukan bagi pemerintah untuk mengetahui jumlah pencari kerja berdasarkan strata pendidikannya. Selain pelamar CPNSD, pemohon kartu kuning sebelumnya didominasi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pelamar pada sejumlah dealer kendaraan.
Masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya, untuk mendapat kartu AK-1 pemohon harus melampirkan seluruh ijisah jenjang pendidikan yang pernah dilaluinya, pasfoto 3x4 satu lembar, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan berdomisili bagi pelamar luar Kota Bima. Biaya legalisir kartu hanya sebesar Rp5 ribu. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar