Kamis, 08 Oktober 2009

Warga Kole Minta Pos Polisi

Kota Bima, Bimeks.-
Jarak antara Polsek Ambalawi dengan Desa Kole yang relatif jauh menyebabkan masalah keamanan kurang terjamin. Apalagi, di daerah Kole sebelumnya kerap terjadi pencurian ternak dan sudah meresahkan masyarakat setempat. Demikian dikatakan mantan Kepala Desa (Kades) Kole, Abdul Hamid.
Dia mengaku, ikut resah dengan aksi pencurian itu. Kenyataan itu juga menyebabkan warga “main hakim” sendiri, meski melanggar hukum. “Masih ada masyarakat yang tidak paham prosedur hukum, seperti kasus Kole dan Jatibaru,” katanya di penginapan Mutmainnah saat acara Focus Group Discussion (FGD) oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (8/10).
Selain itu, Hamid juga meminta agar pihak Kepolisian memfasilitasi perdamaian (islah) antara warga Kole dengan Jatibaru. Agar tidak ada lagi dendam dengan kasus sebelumnya. Jika tidak dikuatirkan mengganggu akses ekonomi masyarakat Kole.
Menanggapi permintaan itu, Kasat Reskrim Polresta Bima, AKP Yuyan Triatmaja, SIK, mengatakan usulan pembuatan pos polisi akan diusulkan kepada pimpinannya. Diakuinya, jarak antara Kole dengan Polsek Ambalawi cukup jauh, sekitar 20 menit ditempuh dengan kendaraan bermotor.
Saat kasus Kole terjadi, aparat Kepolisian berusaha cepat bertindak untuk menghindari terjadinya konflik berlarut antardua wilayah.
Tindakan masyarakat Kole itu, kata dia, kemungkinan karena ketidakpuasan karena maraknya pencurian yang tidak tertangani aparat. Mereka kemudian melampiaskannya dengan “main hakim” sendiri. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar