Selasa, 28 Juli 2009

14 Pasangan Diciduk Sat Pol PP

Kota Bima, Bimeks.-
Menjelang bulan suci Ramadhan 1430 Hijriyah atau sebulan terakhir ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima tercatat mengamankan 14 pasangan berlainan jenis yang diciduk di sejumlah lokasi wisata. Puluhan pasangan itu diidentifikasi masih dibawah umur atau remaja.
Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Syahbuddin, AMd, menjelaskan, selain remaja, sebagian besar pasangan yang pernah diciduk itu diindentifikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Mereka ditangkap saat asyik “bergumul ria” dan menenggak minuman keras (Miras). “Operasi rutin tetap kita lakukan setiap hari dan alhamdulillah hasil cukup bagus, banyak berhasil kita ciduk,” ujar Syahbuddin di kantor Sat Pol PP Kota Bima, Selasa (28/7)
Diakui mantan Lurah Sambinae itu, kendati puluhan pasangan itu ditangkap basah, tidak ada satu pun yang diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina, karena semuanya sepakat untuk menikah. “Seluruhnya sudah sepakat menikah, makanya tidak kita teruskan,” katanya.
Syahbuddin mengatakan, tidak hanya praktik esek-esek, sejumlah Pekat lainnya seperti peredaran Miras, petasan, geliat PSK, dan Waria bakal ditertibkan dalam waktu sebentar lagi. Sejumlah wilayah seperti Wadombolo, pantai Niu, Kelurahan Ranggo dan Rabadompu diidentifikasi masih menjadi langganan menyebarnya Pekat itu.
“Operasi rutin tetap kita lakukan, terlebih menjelang Ramadhan ini, intensitasnya akan kita tingkatkan,” katanya.
Kendati penanganan pekat merupakan tugas pemerintah, Syahbuddin mengajak masyarakat berpartisipatif menjaga kondisi lingkungan. Apalagi, menjelang Ramadhan agar bisa fokus melaksanakan ibadah. “Beberapa rumah makan juga akan dihimbau pemerintah, agar membatasi selama Ramadhan,” pungkasnya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar