Selasa, 28 Juli 2009

Ngaku Dihamili, Tuntut Oknum Polisi

Kota Bima, Bimeks.-
Seorang gadis, sebut saja namanya Melati (24 tahun) mendatangi markas Polresta Bima. Dia menuntut keadilan atas tindakan oknum anggota Polresta Bima yang bertugas di Kecamatan Wera, Briptu Ar, yang diklaim telah menghamilinya.
Tujuh bulan kandungannya berjalan, namun tidak jelas nasib tuntutannya. Gadis asal Kelurahan Dara ini meminta agar Briptu Ar bertanggungjawab atas jabang bayi di perutnya.
Melati mengisahkan perjalanan cintanya dirajut sejak 15 Desember 2005 lalu saat sang pujaan magang menjadi anggota polisi. Semua keluarganya pun mengetahui hubungan mereka. “Bahkan, pakaian, obat-obatan, dan perkakasnya disimpan di rumah,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/7).
Dia mengaku, tidak menduga hubungan mereka akan terkatung-katung. Kehamilannya sudah diketahui bersama sejak Januari 2009. Ar pun siap bertanggungjawab dan menikahinya.
Sebagai bukti keseriusan, mereka mengurus ijin nikah secara kedinasan. Meski awalnya meminta menikah siri, namun ditolak oleh pihak keluarga perempuan. Namun, lambat laun Ar menunjukkan perubahan sikap. Mulai 25 Februari 2009 menghilang dan tidak pernah lagi ke rumahnya.
Perih hatinya masih bisa ditahan. Akhirnya, 20 Maret lalu melaporkan kasusnya itu ke Polresta Bima. Dia menuntut agar Ar bertanggungjawab atas kenikmatan batin yang pernah dirasakan bersamanya.
“Lima kali pemeriksaan dilakukan, saat dipanggil hingga tiga kali, dia menyatakan kesediaan bertanggungjawab. Saat panggilan keempat mengaku takut orang tua dan panggilan kelima menolak menikahi saya,” ungkapnya.
Meski sudah melapor, beberapa kali hendak menemui Kapolresta Bima, namun tidak pernah berhasil. “Jika hari ini tidak berhasil ketemu lagi, maka saya akan mengadu ke Polda NTB,” isyaratnya.
Katanya, meskipun sebelumnya Kepala P3 atau Provos, AIPTU Lutfi Hidayat, akan menyidangkan kasus itu pada dihelat 10 Juli lalu, namun kenyataan hingga saat ini belum terealisasi. Sebelumnya, 8 Juli lalu, orang tua Ar menjanjikan melamar, namun tidak pernah terwujud.
Bahkan, diakui Melati, kata Ar telah menjalin hubungan dengan gadis lain, seorang mahasiswi. Beberapa kali dipergokinya keduanya. Bahkan, Ar pernah mengirim SMS tidak akan bisa menjeratnya dalam proses hukum.
Berbagai upaya, kata Melati, telah dilakukan. Ketika pertama melaporkan, keluarga Ar membantah kehamilannya, hingga diperiksa di RSUD Bima dan hasilnya positif. Mengetahui hasil itu meminta lagi tes DNA. Dinilainya semua itu upaya menghindar dan mempermainkannya.
Sementara itu, Kepala P3 Polresta Bima, AIPTU Lutfi Hidayat, kepada wartawan, Selasa (28/7), mengatakan kasus itu sudah diproses dan rencananya Ar akan disidang tentang dugaan pelanggaran disiplin. Tuduhannya telah melakukan hubungan di luar pernikahan resmi. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar