Bima, Bimeks.-
Komisi C DPRD Kabupaten Bima akan menelusuri dugaan proyek fiktif di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maria Kecamatan Wawo. Kasus itu sudah ditangani oleh aparat Kepolisian, hanya saja hingga kini belum diketahui perkembangannya. Demikian dikatakan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Gatot Sukoco, SH, kepada Bimeks, Selasa (21/7).
Duta Partai Indonesia Baru (PIB) ini mengatakan proyek itu untuk peningkatan mutu. Data-data tentang dugaan penyimpangan itu akan dikumpulkan. "Komisi C juga akan menanyakan tentang perkembangan kasus itu di Kepolisian," katanya di sekretariat Dewan.
Data-data yang akan dikumpulkan nanti, katanya, adalah bukti-bukti terjadinya penyimpangan, termasuk masalah modus operandi. "Penanganan kasus oleh Kepolisian berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya.
Bagaimana sekolah lainnya? Dikatakan Gatot, Komisi C juga menerima laporan dari 72 kepala sekolah. Mereka telah membubuhkan tandatangan, bahwa tidak menerima uang peningkatan mutu masing-masing senilai Rp30 juta. "Kalau ditotalkan sekitar 2,1 miliar rupiah," rincinya.
Untuk itu, katanya, komisi juga merencanakan turun menelusuri proyek USB yang sebelumnya dipersoalkan. Termasuk mendatangi sekolah yang dianggap bermasalah, berdasarkan data temuan komisi.
Peninjauan lapangan itu, kata Gatot, direncanakan Rabu (22/7) hari ini. Setelah itu baru mengelarifikasi persoalan itu dengan dinas yang berkaitan. Bagaimana persoalan-persoalan itu bisa terjadi dan tingkat pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Seperti dilansir Bimeks sebelumnya, komisi C memanggil Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Drs A Zubair HAR, MSi, masalah USB yang belum belum tuntas dibangun.
Selain itu, masalah pungutan pendaftaran siswa tingkat SMP dan SMA yang dianggap bertentangan dengan janji politik Ferry-Usman yang menjanjikan pendidikan gratis. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar