Selasa, 21 Juli 2009

Masih Wacana, Pegawai Honor Masuk Data Base

Dompu, Bimeks.-
Isu pendataan ulang pegawai sukarela atau pegawai Honor Daerah ke dalam data indukn (data base) dalam dua minggu terakhir, santer terdengar di Kabupaten Dompu. Karena kesimpangsiuran informasi itu, mereak ramai-ramai mengurus dan menyiapkan berbagai berkas.
Beberapa pegawai sukarela di Setda Dompu, Selasa (21/7), mengaku saat ini tengah menyiapkan bahan untuk dibawa ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, informasi yang diperoleh dari beberapa pegawai sukarela atau pegawai honor daerah membenarkan isu pendataan kembali itu, seperti pernah dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu. Namun, mereka tidak mengetahui persis apakah pendataan itu akan dilakukan pada semua pegawai sukarela atau honor daerah. “Isunya memang begitu,” ujar Dewi, pegawai sukarela di Setda Dompu.
Pegawai sukarela lainnya menjelaskan, informasi pendataan kembali itu berdasarkan pernyataan Bupati Dompu dalam suatu kesempatan, beberapa waktu lalu. “Surat resminya sih belum ada, tapi berdasarkan pernyataan Bupati,” ujar pegawai sukarela di Bappeda Dompu.
Isu itu juga tidak saja di lingkungan Setda Dompu, namun juga pada beberapa sekolah SD, SMP, dan SMA sehingga mereka pun ramai-ramai ikut mengurus berkas. Bahkan, banyak yang sudah mengantar bahan-bahan mereka ke BKD Dompu.
Kepala BKD Dompu, Drs Diunul Anhar, yang baru pulang dari kantor Men-PAN RI ini juga mengakui belum mengetahui persis soal pendataan pegawai sukarela dan tenaga honor ke dalam data base. “Itu kan masih dalam wacana,” ujarnya Selasa (21/7) di Dompu.
Ditambahkannya, apakah pegawai sukarela atau honor daerah akan diakomodir dalam data base, saat ini sedang dalam penggodokan Kementerian PAN dan jawaban pasti dari hasil penggodokan itu akan diketahui akhir tahun 2009.
Dijelaskannya, tidak semua pegawai sukarela atau honor yang akan diakomodir, jika ada kebijakan pemerintah pusat mendata kembali hanya bagi mereka yang memiliki SK Bupati sebelum dikeluarkanya PP 48 Tahun 2005. Karena hanya Bupati yang memiliki kewenangan untuk menetapkan pegawai.
“Kita sih sangat berharap ada kebijakan lain dari pemerintah pusat,” harapnya. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar