Jumat, 24 Juli 2009

Raperda APBD 2008 Diterima dengan Catatan

Bima, Bimeks.- Delapan fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2008 Kabupaten Bima. Hanya saja, fraksi menyertakan sejumlah catatan perbaikan bagi eksekutif. Masing-masing fraksi saat sidang paripurna, Kamis (23/7) menyampaikan pandangan akhirnya.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), melalui sekretaris, H Ma'aruf Efendy, SE, menilai pelaksanaan program prioritas 2008 dianggap berdampak bagi pemulihan ekonomi rakyat. Hal itu ditandai dengan bergairahnya kegiatan ekonomi masyarakat, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto, dan peningkatan sektor lainnya. "Kenyataan itu juga berdampak pada penurunan angka kemiskinan," katanya.
Namun, fraksi Golkar menyadari ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan program prioritas itu. Apalagi, program itu dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Dalam pandangan fraksi ini, nota pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2008 dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memfokuskan peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, kemiskinan, dan pertanian. Selain itu, terciptanya iklim investasi yang sehat, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB), HM Natsir, SH, meminta eksekutif melengkapi Raperda yang disampaikan sebelumnya. Beberapa catatan yang diminta dilengkapi, diantaranya penyampaian pelaksanaan APBD mestinya metodologi penyampaian pertanggungjawaban menggunakan prinsip "tree in one", yakni input, output, dan outcome.
FPBB juga meminta penjelasan atas kelebihan pencairan anggaran, agar diketahui sebab kelebihannya dari pagu dana. Termasuk meminta penjelasan hasil pemeriksaan BPK RI.
H Supardi, SH, dari Fraksi Demokrasi Reformasi Indonesia (FDRI) juga meminta penjelasan hasil audit BPK agar mereka dapat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008. Demikian juga dengan fraksi lainnya menerima dengan catatan serupa. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar