Jumat, 31 Juli 2009

Sambut Ramadan, Komisi A Koordinasi dengan Eksekutif

Kota Bima, Bimeks.-
Menjelang bulan suci Ramadan 1430 Hijriyah, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima akan berkoordinasi dengan pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan yang bakal diterapkan. diantaranya penanganan penyakit masyarakat (Pekat) seperti minuman keras (Miras), pembatasan warung makan untuk memastikan umat Islam bisa berkonsentrasi menjalankan ibadah.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bima, Ahmad Gani, SH, menyebutkan, selain miras, Komisi A dan pemerintah akan memberikan atensi khusus dalam menangani peredaran petasan, serta produk makanan dan minuman yang berbahaya menjelang Ramadhan, karena selama ini muncul keluhan masyarakat.
“Kami memang sudah menyusun rencana itu, insya Allah dalam waktu dekat akan kita koordinasikan dengan pemerintah, sehingga kita harapkan masyarakat bisa tenang dan fokus melaksanakan ibadah,” ujar Ahmad di sekretariat DPRD Kota Bima, jalan Jenderal Soedirman, Jumat (31/7)
Dikatakannya, untuk menangani sejumlah persoalan Pekat menjelang Ramadan, Komisi A akan melibatkan sejumlah pihak. Diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kepolisian, Diskoperindag, Kejaksaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi menjaga kondisi menjelang dan selama bulan suci nanti. “Hal utama yang akan kita koordinasikan tentang petasan dan keberadaan warung makan selama Ramadan, kita komunikasikan dengan pemerintah agar mengeluarkan himbauan,” katanya.
Ahmad mengatakan, Ramadan merupakan momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menyucikan jiwa, pikiran dan perilaku sehingga mendapat magfirah dari sang Illahi ditengah degradasi moral dan perilaku saat ini. Bukan malah terlibat atau terbelenggu dalam lingkaran maksiat atau perbuatan kotor lainnya. “Kita juga akan berkoordinasi dengan MUI, kita juga berhap masyarakat menyambut bulan suci untuk meningkatkan mental dan spiritual,” pungkasnya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar