Kota Bima, Bimeks.-
Kinerja aparatur dan sejumlah pejabat eselon II kembali disorot. Selasa (21/7), giliran sejumlah Lurah yang absen saat sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS APBD Perubahan Kota Bima yang diancam "digusur". Sinyal kuat itu disampaikan Wali Kota Bima HM Nur A Latif.
Sorotan dan ancaman itu tiba-tiba saja meluncur dari mulut Nur Latif saat mengetahui banyak Llurah yang absen saat sidang paripurna Dewan itu. Saat itu, Nur Latif menyuruh Lurah yang hadir agar mengacungkan tangan.
Dari catatan daftar hadir, Lurah yang hadir hanya empat orang, yakni Rabangodu Utara, Paruga, Nae, dan Manggemaci. Sisanya memilih absen dan hanya diwakili oleh pejabat lainnya. "Lurah-Lurah yang tidak hadir dalam paripurna ini akan saya pecat," ancam Nur Latif.
Menurut Nur Latif, sikap sebagian Lurah itu tidak mencerminkan aparatur yang baik. Pasalnya, dalam sidang paripurna itu juga membahas anggaran yang bakal dialirkan untuk kelurahan. "Seharusnya Lurah itu hadir dalam sidang paripurna ini, karena juga membahas anggaran untuk kelurahan dan ada beberapa kebijakan yang harus juga diketahui Lurah," Katanya.
Tidak hanya Lurah, alumni IPDN juga menyorot kinerja sejumlah pejabat eselon II atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak mampu menerjemahkan tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) mereka dengan baik. Beberapa pejabat dinilainya hanya memanfaatkan jabatan mereka, tanpa diimbangi kinerja, termasuk dalam menyusun laporan keuangan.
"Saat pejabat BPKP datang nanti, jangan sampai ada kepala dinas yang lari karena akan langsung saya pecat," katanya. (BE.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar