Jumat, 31 Juli 2009

SMAN 2 Wera Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Bima, Bimeks.-
Anggota DPRD Kabupaten Bima, yang juga Wakil Ketua Komisi D, Sukin HT, SPd, mendesak pihak sekolah agar melaporkan kontraktor kepada pihak Kepolisian, jika tidak ada niat baik CV Sayonara menuntaskan sisa pekerjaannya. Apalagi, berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah dan siswa terpaksa belajar dibawah pohon atau emperan sekolah.
Sebenarnya, kata Ketua Fraksi PAN ini, masalah ini sudah lama disorot oleh Dewan. Bahkan pihak kontraktor dan Dinas Dikpora Kabupaten Bima sudah dipanggil. Mereka pun diminta melihat kondisi fisik sekolah, selanjutnya dikerjakan lagi. “Rupanya pihak dinas dan kontraktor ini saling lempar tanggungjawab, kontraktor menyalahkan dinas dan sebaliknya juga,” katanya kepada Bimeks via handphone (HP), Jumat.
 Rupanya, upaya yang dilakukan oleh Dewan melalui Komisi D dan fraksi PAN tidak membuahkan hasil. Untuk itu, dia sangat menyesalkan persoalan ini. Kenyataan ini akan kembali menjadi catatan bagi komisi dan fraksi. “Kami sebenarnya sudah memberikan tekanan luar biasa, namun masih juga muncul masalah. Jika kenyataan seperti ini, maka sebaiknya sekolah dan komite melaporkan kontraktor ke Kepolisian,” sarannya.
Jika alasan pihak kontraktor rugi dengan pengerjaan proyek itu, dinilainya sangat tidak mungkin. Apalagi, dengan alokasi dana Rp497 juta, baginya setimpal dengan fisik proyek. “Kalau memang sejak awal memperhitungkan rugi, kenapa harus ikut tender proyek,” ujarnya.
Dia juga berharap agar pihak eksekutif tidak “lepas tangan” dengan persoalan ini. Bahkan, komisi dan fraksinya akan merekomendasikan CV Sayonara untuk dipertimbangkan mengerjakan proyek selanjutnya. Apalagi, sudah ada pengalaman, mengabaikan pekerjaan yang sudah ada dan terkesan tidak bertanggungjawab. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar