Jumat, 07 Agustus 2009

11 Wanita, Lima Pria Digelandang

Kota Bima, Bimeks.-
Menjelang bulan Ramadhan 1430 Hijriyah, aparat gabungan Sat Pol PP, Polresta Bima, dan Dishubkominfo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan ketertiban lalu lintas. Razia difokuskan pada sejumlah tempat penginapan dan kendaraan yang parkir di sekitar pertokoan Bima.
Hasilnya, belasan orang terjaring. Di losmen V, aparat menciduk 10 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) atau pelacur. Selain itu, menggelandang empat pria, dua diantaranya masih muda.
Saat razia di losmen V, sejumlah wanita yang diduga PSK berusaha melawan aparat. Bahkan , ada yang berusaha kabur, sehingga jatuh di selokan. Akibatnya wanita itu mengalami luka memar dan digelandang ke kantor Sat Pol PP Pemkot Bima.
Aparat Kepolisian juga menyisir Hotel DS di Kelurahan Dara. Satu pasangan yang asyik dalam kamar, harus menahan hasratnya ketika aparat membuka kamar. Buru-buru mereka mengenakan pakaian. Keduanya berusia lebih dari 50 tahun. Wajah keriput keduanya tak bisa menahan rasa malu, karena tidak bisa menunjukkan bukti sah pernikahan.
Sebelumnya, di losmen V, seorang wanita terjaring, aparat juga membawa anaknya yang masih kecil. Sampai di kantor Sat Pol PP, suaminya datang untuk mengambil anaknya. Sang wanita tadi pun menangis sambil mendekap buah hatinya, derai air matanya membasahi wajah putihnya.
Suami wanita asal Jawa tadi mengaku, baru datang dari Kalimantan bekerja sebagai kuli bangunan. Dia hanya mengetahui istrinya bekerja di salah satu pertokoan. Namun, tak disangkanya sang istri diciduk bersama PSK lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Operasional Sat Pol PP Kota Bima, A Rahman, SSos, mengatakan operasi ini dilakukan menjelang Ramadhan. Harapannya agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusu. “Di dua tempat penginapan, kami menjaring 11 wanita dan lima pria,” katanya di pertokoan Bima, Kamis. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar