Minggu, 30 Agustus 2009

Darrrr....Petasan Menyalak di Teras Masjid An-Nur Kumbe

Kota Bima, Bimeks.-
Ini perbuatan yang sangat tak patut ditiru. Di tengah kekhusuan shalat tarawih, jamaah Masjid An-Nur Kelurahan Kumbe Kota Bima dikagetkan dengan ledakan petasan yang dilakukan oleh anak-anak. Ironisnya lokasinya di teras masjid itu dan diduga oleh anak-anak lingkungan setempat. Akibat ledakan itu, konsentrasi jamaah terganggu. Peristiwa itu terjadi Sabtu (29/8).
Sejumlah jamaah menyesalkan kejadian itu. Seharusnya bulan Ramadan seperti ini diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah. Bukan sebaliknya merugikan orang lain dengan cara mengganggu ibadah sesama. Apalagi, pelaku peledakan petasan itu berasal dari kampung setempat.
Imam Masjid An-Nur, H Arsyad Sadda, mengecam kejadian itu dan pelakunya harus diberi ganjaran yang setimpal atas perbuatannya, bila perlu dipenjara karena mengganggu kegiatan keagamaan. Katanya, peranan orang tua dalam mendidik anak harus lebih ditingkatkan agar kejadian seperti itu tidak ada lagi kemudian hari. “Orang tua harus mendidik anaknya sejak usia dini,” katanya di Masjid An-Nur, Sabtu.
Sejumah jamaah lainnya juga mengaku kaget dengan ledakan itu. Bon, misalnya, ketika ledakan itu terjadi baru saja takbir. Akhirnya konsentrasinya kacau, karena seluruh badannya gemetar dan membutuhkan waktu yang relatif lama untuk mengembalikan kondisi seperti sedia kala. “Konsentrasi saya terganggu,” ujar mahasiswa STKIP Bima ini.
Tidak hanya Bon, jamaah lainnya juga kaget atas peristiwa itu dan mengecam perilaku pelaku. Mereka menyatakan, seandainya ledakan petasan itu terjadi di luar pekarangan masjid, tidak akan menyoalnya karena bagaimana pun mengerti kenakalan anak-anak. Namun, yang terjadi justru di teras masjid sehingga tidak dapat ditolerir lagi.
Mohammad Syarif, anggota Polres Bima,yang saat itu sedang menunaikan ibadah shalat tarawih di masjid itu sempat mengejar pelaku. Namun, gagal menangkap pelakunya karena ‘start’ pengejarannya dari shaf depan.
Syarif mengatakan, seandainya pelakunya ditanggkap maka akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera. “Pelaku peledakan harus ditangkap,” ujarnya usai tarawih, Sabtu malam itu. (K01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar