Senin, 24 Agustus 2009

Husni: Orang Mukmin Ikuti Seruan Allah

Kota Bima, Bimeks.-
Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tidak mengeluarkan himbauan penutupan warung makan selama Ramadan. Sikap itu justru dinilai berbeda oleh Kepala Departemen Agama (Depag) Kota Bima, Drs H Husni, MSi.
Mengapa? Dijelaskannya, Allah SWT menyerukan kepada umat mukmin agar menjalankan ibadah puasa. Jika ada orang yang masuk warung saat Ramadan, maka bukan termasuk golongan orang mukmin. “Orang-orang yang mengikuti seruan Allah untuk berpuasa saat bulan Ramadan, maka dia termasuk orang mukmin. Jika tidak mengikuti seruan itu, maka bukan tergolong orang mukmin,” ujarnya kepada Bimeks di Kantor Depag Kota Bima, Senin (24/8).
Pernyataan serupa itu, kata Husni, juga disampaikan oleh Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, saat malam tasyakuran di Pemkot Bima. Saat Ramadan tidak akan mengeluarkan himbauan khusus agar menutup warung makan. “Wali Kota Bima saat itu menyatakan juga, jika merasa orang mukmin, maka tentu tidak akan masuk warung makan siang hari. Bulan ini merupakan ujian bagi orang-orang yang mengaku beriman,” tandasnya.
Kakandepag juga menilai apa yang dinyatakan Wali Kota Bima bermakna mendalam. Terkecuali orang yang masuk warung adalah mereka yang non-Muslim atau benar-benar berhalangan menjalankan ibadah puasa.
“Ini juga menunjukkan makna toleransi kepada pemeluk agama lainnya. Meski demikian satu sama lain juga harus saling menoleransi,” ujarnya.
Umat Islam juga dihimbaunya agar tidak terlalu demonstratif menyikapi hal-hal seperti itu. Untuk itu dihimbaunya agar semua Muslim menjalankan ibadah puasa dengan baik. Apalagi, banyak hikmah dan nilai yang dapat diperoleh menjalankan ibadah puasa. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar