Jumat, 28 Agustus 2009

Kebakaran Timbulkan banyak Kerugian

Kota Bima, Bimeks.-
Kasus kebakaran menimbulkan banyak kerugian berupa harta benda bahkan nyawa. Kejadian itu selalu menimbulkan dampak sosial, antara lain seperti terganggunya aktifitas perekonomian, hilangnya lapangan perkerjaan, dan terganggunya aktifitas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Tata Kota dan Perumahan, Drs H Ahmadi, MM, saat sosialisasi di Kelurahan Rite Kecamatan Raba, Jumat (28/8).
Dikatakannya, dari hasil survai Puslitbang Permukiman, kejadian kebakaran terbanyak pada bangunan rumah tinggal (65,8 persen), bangunan perkantoran (5,6 persen), bangunan pasar (4,8 persen), hotel (4,5 persen), dan bangunan lainnya (0,4 persen).
Penyebab utama kebakaran, kata dia, melalui listrik (39,4 persen), kompor minyak (20 persen), lampu tempel (9 persen), dan lainnya (6,6 persen) dan unsur yang tidak diketahui (25 persen).
Langkah yang paling tepat untuk mencegah terjadinya kebakaran, terangnya, dengan tindakan pengamanan terhadap hal-hal yang menjadi penyebab atau pemicu kebakaran. Untuk itu masyarakat dihimbau melaksanakan beberapa langkah preventif. Antara lain mengecek secara rutin jaringan listrik di dalam rumah, sesuai dengan standar yang diijinkan PLN. Segera mengganti jaringan yang sudah tidak layak.
Selain itu, kata dia, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan mencabut dari stop kontak apabila meninggalkan rumah. Apabila menyalakan lampu minyak, lampu tempel, lilin dan sejenisnya agar dipastikan dalam keadaan aman. Memastikan kompor, tungku kayu dalam keadaan mati apabila di tinggalkan.
“Bila terjadi gempa, segera pemeriksaan kompor, lampu-lampu minyak, tungku dan instalasi listrik, di dalam rumah,” ingatnya.
Hal penting lainnya, kata dia, masyarakat wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengatasi kebakaran kecil yang sering terjadi di rumah tangga, seperti kebakaran kompor. Pemilik bangunan gedung perkantoran, penginapan, rumah makan, dan sejenisnya harus memiliki desain yang standar sesuai aturan dari Departemen Pekerjaan Umum (PU) untuk mengantisipasi kejadian kebakaran.
“Melengkapi dengan fasilitas Alat Pemadam Api Ringan dan instansi hidrant internal maupun eksternal. Menyediakan sumur kebakaran atau tampungan air untuk kebakaran di lingkungan pemukiman terutama kawasan padat hunian,” ujarnya.
Menyediakan akses jalan masuk untuk mobil pemadam kebakaran di kawasan pemukiman, perkantoran, atau kawasan bisnis. Apabila terjadi kebakaran kecil, segera lokalisasi api dan upayakan pemadaman secara tepat sesuai dengan jenis penyebabnya. Segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran di nomor (0374) 44877. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar