Kamis, 27 Agustus 2009

Keresahan Pegawai Sukarela Muncul lagi

Kota Bima, Bimeks.-
Sebanyak 504 pegawai sukarela di Kota Bima yang bekerja pada berbagai kantor kelurahan dan kecamatan, kini meradang. Kepastian status belum jelas. Mereka mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang belum juga mengukuhkannya menjadi pegawai honor daerah.
Apa saja curahan hati (Curhat) mereka? Pengurus Forum Pegawai Sukarela Kelurahan-Kecamatan Kota Bima, M Jubaer, SSos, mengaku bersama rekan-rekannya tidak direkrut menjadi pegawai honorer daerah karena terhalang oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005. Kini, satu tahun lebih kepastian posisi mereka kian tak jelas.
Katanya, pemerintah pusat tetap mengacu pada PP 48/2005 itu, tetapi Pemkot Bima memiliki otonomi sendiri untuk menentukan kebijakan. “Pemerintah Kota Bima terlalu kaku dalam mengambil kebijakan itu,’ katanya di Santi, Selasa.
Jubaer mengatakan, kedepan forum akan menggelar rapat evaluasi tentang keberadaan pegawai sukarela kelurahan dan kecamatan itu dan berharap agar Wali dan Wakil Wali Kota Bima berbuka hati.
Dia mengelaim saat April 2008 lalu, anggota forum ikut mendukung dalam kompetisi Pemilu yang dimenangkan pasangan itu.
Sebelumnya, sejumah pejabat Pemkot Bima menegaskan pengangkatan pegawai honor daerah sudah tidak ada lagi menyusul PP 48/2005 itu. (K02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar