Senin, 24 Agustus 2009

Ledakkan Petasan, Diamankan Polisi

Dompu, Bimeks.-
Ini peringatan bagi yang usil meledakkan petasan pada bulan Ramadan. Aparat Kepolisian Resort (Polres) Dompu bersikap tegas dengan mengamankan lima orang yang meledakan petasan dan satu penjual petasan, Minggu (23/8) malam lalu. Pengamanan itu agar umat Islam nyaman melaksanakan ibadah puasa dan shalat.
Selain itu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dompu, menyita puluhan petasan berbagai jenis. Wilayah yang dijaring pada Minggu malam adalah Kelurahan Bali I Kecamatan Dompu dan sekitarnya.
Mereka ditangkap saat meledakkan petasan berukuran kecil itu menjelang berbuka puasa, saat shalat tarawih, dan makan sahur. “Begitu mendapat perintah Kapolres untuk mengamankan petasan, saat itu juga langsung turun operasi,” ujar Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lalu Salehuddin, SH, Senin (24/8).
Dikatakannya, operasi itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran. Hal yang lebih parah adalah menganggu ketertiban umum, apalagi saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Petasan yang diledakkan menganggu ketenangan orang yang berpuasa.
Diakuinya, penjual petasan itu menjualnya menggunakan api korek, dan rokok. Itu terbukti dari hasil operasi. “Kita dapatkan petasan itu di tangan anak-anak dan penjualnya,” ujarnya.
Katanya, petasan itu tidak terlihat, hanya api korek dan rokok saja yang dilihat. Namun, rupanya di dalam korek dan rokok tersebut berisikan sejumlah petasan.
Para penjual dan pemain petasan itu, lanjutnya, memanfaatkan korek api dan rokok untuk mengelabui aparat Kepolisian. Mereka menjual dengan harga Rp1.000/batang. Mereka yang ditangkap akan dikenakan pasal 510 tentang menganggu ketertiban umum.
Operasi itu, dijanjikan Kasat Reskrim, akan ditetap digelar selama bulan Ramadan. Untuk itu, dia berharap pada seluruh warga Dompu agar tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya anak-anak. “Saya berharap pada adik-adik tidak menganggu ketertiban umum,” harapnya.
Bagaimana dengan di Kota dan Kabupaten Bima? Pantauan Bimeks, pada kedua wilayah itu bunyi petasan sudah terdengar sejak awal Ramadan. Di Kecamatan Sape, misalnya, petasan kerap dibunyikan anak-anak saat siang hari dan itu memicu reaksi orang dewasa.
Di Kota Bima, di sekitar Penatoi dan Karara, petasan kerap terdengar berbunyi oleh anak-anak. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar