Senin, 24 Agustus 2009

Lima Motor Dinas UPTD Dikpora Wawo Dikembalikan

Bima, Bimeks.-
Lima dari tujuh unit kendaraan sepeda motor dinas untuk operasional Unit Pelaksana Tugas (UPD) Dinas Dikpora Kecamatan Wawo telah dikembalikan oleh mantan kepala sekolah (Kasek) dan mantan pengawas TK/SD. Namun, dua unit lainnya masih ditahan oleh penggunanya, padahal mereka sudah purnatugas.
Mereka yang mengembalikan sepeda motor dinas itu adalah M Yasin Suaeb, BA (mantan Kepala SMPN 1 Wawo) dengan nomor plat kendaraan EA 6044 X, kemudian mantan pengawas TK/SD, H Hasan Syarif, EA 6310 X, dan mantan Kepala SDN Inpres Kawae, H Idrus Ismail, AmaPd, nomor plat EA 6674 X. “Ketiga sepeda motor ini dikembalikan dalam kondisi baik dan telah dialihkan kepada pengawas dan kepala sekolah sesuai dinas dan sekolah yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Wawo, H Lukman, SPd, MSi, di Wawo, Senin (24/8).
Dua unit sepeda motor itu, katanya, dikembalikan dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat, seperti yang digunakan mantan pengawas TK/SD, Drs H Ruslan H Idris dengan plat EA 6503 X, dalam kondisi rusak ringan dan masih bisa digunakan oleh Syafrudin Usman, Ama Pd penilik Dikmas PAUD Kecamatan Wawo.
Namun, yang digunakan mantan pengawas TK/SD, H Mustawak H Muhdar, BA, dikembalikan dalam kondisi rusak berat dan hingga kini tidak bisa digunakan. Dua unit sepeda motor lainnya belum dikembalikan.
Mengapa? Kata Lukman, motor itu sebelumnya digunakan mantan pengawas TK/SD, H Abubakar Kudus, BA, EA 6014 X dan yang masih digunakan mantan Kepala SDN Inpres Kawae, Sulaiman Hemon, EA 6062 X, hingga kini masih bebas digunakan. “Kita sudah melayangkan surat dinas beberapa kali, namun hingga kini tidak dipedulikan. Dua unit sepeda motor itu direncanakan akan digunakan oleh Kepala SDN Inpres Ntori dan Kepala TU/Sekretaris UPT Dikpora Kecamatan Wawo,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penarikan sepeda motor dinas itu berdasarkan surat Bupati Bima Nomor 029/160/009/2009 tanggal 6 Agustus 2009 lalu. Selain itu, berkaitan dengan kelancaran tugas kedinasan. “Kita berterimakasih kepada mantan pejabat yang dengan rela mengembalikan kendaraan dinas itu, sehingga pejabat yang dilantik kemudian bisa melaksanakan tugas dengan lancar,” katanya.
Kendaraan yang sudah ditarik, katanya, akan dilaporkan ke Bupati Bima Cq Kabag Umum Setda Kabupaten Bima. “Termasuk yang belum mengembalikan juga dilaporkan dan sebagai tindaklanjutnya kita serahkan kepada Bagian Umum,” katanya. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar