Kamis, 13 Agustus 2009

PMII: Tuntaskan Kasus TK Ambalawi!


Bima, Bimeks.-
Penuntasan kasus dugaan penggelembungan (mark up) dana pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Kecamatan Ambalawi terus disuarakan. Kali ini oleh massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mengusut tuntas kasus itu. Selain itu, mendesak agar penanggungjawab proyek itu ditahan.
Saat itu, para pendemo mengenakan topeng. Mereka bergantian berorasi. Aksi itu berlangsung aman.
Massa sempat meminta agar pihak Kejaksaan menerima mereka dan menjelaskan sejauhmana proses penanganan kasus itu. Namun, pihak Kejaksaan meminta perwakilan. Lantaran tidak ada kesepakatan, massa pun membubarkan diri.
Koordinator aksi, Rafi’in, berjanji akan kembali mendesak Kejaksaan pada kesempatan berikutnya. Keinginan berdialog terbuka dengan Kejaksaan agar semua pihak mendengar perkembangan penanganan kasus itu. “Jika dalam waktu 7 kali 24 jam pelaku belum ditangkap, maka kami akan turun menggelar aksi,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kejari Raba Bima, Drs Joko Purwanto, SH, mengatakan seminggu sebelumnya pengurus PMII mendatangi Kejaksaan menanyakan perkembangan kasus TK Ambalawi. Semua sudah dijelaskan secara rinci. “Saat itu tidak ada lagi yang mengajukan pertanyaan. Lantas mengapa harus demo terus,” katanya.
Rabu (12/8) kemarin, kata Joko, tim Kejaksaan bersama tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima meninjau TK Ambalawi. Tujuannya untuk meneliti pekerjaan fisik yang dilakukan, apakah sesuai dengan bestek atau tidak.
“Hasil tes fisik akan kami sesuaikan dengan keterangan saksi lainnya. Diperlukan untuk mengetahui atas menganalisis hasilnya sekitar seminggu,” jelasnya. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar