Kamis, 13 Agustus 2009

Puluhan Kayu Gelondongan Disita

Bima, Bimeks.-
Senin (10/8) lalu, aparat Polhut Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima mengamankan 91 kayu gelondongan yang ditinggalkan di hutan Desa Woro Kecamatan Madapangga. Puluhan kayu tanpa pemilik itu dipindahkan aparat Polhut Selasa (11/8).
Kasubdin Perlindungan Hutan Dishut Kabupaten Bima, Jaidun, SHut, menjelaskan, hingga kemarin aparat Kepolisian masih menyelidiki pemilik kayu gelondongan itu. “Siapa pemiliknya, kita juga belum tahu, kita masih menyelidikinya,” ujar Jaidun di Dishut, Rabu.
Diakui Jaidun, awalnya, aparat mengamankan 183 kayu gelondongan di hutan Woro Kecamatan Madapangga. Namun, diketahui berkurang saat diangkut dan diamankan ke Dishut itu. Puluhan kayu itu diamankan saat operasi rutin di wilayah itu.
“Operasi seperti ini akan terus kita lakukan, karena sangat membahayakan kondisi hutan saat ini,” katanya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar