Selasa, 11 Agustus 2009
Usman AK: Saya tetap Wakil Bupati
Bima, Bimeks.-
Kerenggangan hubungan antara Bupati Bima H Ferry Zulkarnain ST dan Wakil Bupati (Wabup) Bima Drs H Usman AK, tidak bisa disembunyikan. Dalam berbagai kegiatan, mereka kerap kali tidak tampil bersama, termasuk ketika syukuran empat tahun kepemimpinan mereka. Usman AK tak tampak di tengah massa.
Kenyataan itu juga diakui oleh Usman AK, yang kini bakal maju sebagai bakal calon Wabup mendampingi Drs H Zainul Arifin. Pascadeklarasi yang dilakukannya di Desa Woro Kecamatan Madapangga, perubahan suhu politik itu dirasakannya.
Seperti apakah perubahan itu? Kepada wartawan diakuinya, ketika masuk kerja, para pegawai sepertinya menghindar dan itu tidak biasanya terjadi. Jarang ada yang masuk ke ruangan kerjanya, apalagi setelah diberlakukan pola satu pintu melalui Bupati saja. “Daripada saya sendiri di kantor, lebih baik saya ngantor di rumah saja,” katanya di kediamannya, Mande, Selasa (11/8).
Nah, pengakuan suami Hj Halifah Arief ini, justru ketika berkantor di rumah, banyak pegawai atau pejabat berdatangan. Padahal, sebelum deklarasi keikutsertaannya dalam bursa Pemilu nanti, suasana kerja berlangsung normal. Usman mengaku paling rajin ke kantor sekitar pukul 07.30 Wita. “Siapa bilang saya malas ke kantor,” katanya menampik rumor yang beredar.
Apalagi, sebelumnya ada pernyataan bupati Bima H Ferry Zulkarnain ST yang mengaku tinggal sendiri menuntaskan sisa masa jabatan. Ditegaskannya, hingga saat ini masih menjadi Wabup Bima berpasangan dengan Ferry. Meski pada sisi lain, Bupati telah menyatakan kesediaan maju sebagai bakal calon periode 2010-2014.
Dia juga menepis anggapan tidak bisa diajak kerjasama dalam pemerintahan saat ini, karena sikapnya termasuk orang yang penurut. “Saya orang yang paling gampang diajak kerjasama. Namun, kerjasama apa dulu,” ujarnya.
Usman mengaku, mengetahui bagaimana harus bersikap apa sebagai birokrat. Melaksanakan tugas dalam balutan tata aturan pemerintahan. Apalagi, pengalaman birokrasinya sudah sekitar 30 tahun.
Jika ada yang datang kepadanya meminta disposisi, diisyaratkannya tetap dilayani. Namun, diharapkannya ketika digunakan untuk proses administrasi jangan ditolak, karena itu untuk kepentingan masyarakat. “Apa susahnya membantu masyarakat untuk permodalan, toh jumlahnya juga kecil,” tandasnya. (BE.16)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar