Senin, 28 September 2009

Bupati Ingatkan Tertib Administrasi dan Pelaporan

Bima, Bimeks.-
Apa kunci pokok keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan? Tertib administrasi dan tertib pelaporan! Demikian diingatkan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, ST, saat pelantikan Sekda Kabupaten Bima, Drs H Masykur, di Paruga Parenta, Senin (28/9).
Dengan tertib administrasi itu, kata Bupati, saat mengeluarkan anggaran belanja SKPD diharapkan memperhatikan kelengkapan administrasi. Apalagi, selama kepemimpinannya Kabupaten Bima merupakan salah satu daerah yang mendapat penghargaan dalam hal tertib administrasi.
Tugas Sekda, katanya, semakin berat karena selain membantu Bupati juga diharuskan merumuskan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang baru tentang tata ruang pemindahan Ibukota Kabupaten Bima yang harus diselesaikan secepat mungkin.
Sekda bersama Bupati, katanya, akan melaporkan rumusan Perda berkaitan dengan tata ruang Ibukota Kabupaten Bima kepada DPRD Kabupaten Bima. Perda itu diharapkan dapat melahirkan suatu kesepakatan antara pihak eksekutif dengan legislatif.
Selain itu, katanya, rencana pemindahan ibukota Kabupaten Bima disediakan alokasi dana sebesar Rp10 miliar. Alokasi dana itu untuk percepatan proses pembangunan, meski harus melalui suatu proses panjang. Apalagi, rencana pembangunan itu merupakan janji politik tahun 2005 lalu.
Saat itu, Bupati Ferry memaparkan tunjangan gaji seorang aparat desa dan akan mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Bima, karena tidak bisa mengambil putusan sendiri berkaitan dengan kisaran tunjangan aparat desa.
Ke depan, katanya, akan menempatkan tenaga yang handal untuk menertibkan administasi di setiap Satker, sehingga para tenaga administrasi keuangan dapat menertibkan administrasi.
Penetapan Masykur sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 821.2-1/ 511/ BKD/ 2009 tanggal 10 Agustus 2008. (BE.13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar