Kamis, 10 September 2009

Dua Pegawai Sukarela “Nyusup” di Setwan

Kota Bima, Bimeks.-
Langkah pemerintah menertibkan pegawai sukarela atau honor daerah (Honda) dan sejenisnya, belum sepenuhnya maksimal dan dipatuhi seluruh  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terbukti, masih ada yang merangsek masuk pascapenertiban. Salah satunya di Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bima.
Sedikitnya ada dua pegawai sukarela baru yang masuk ke sekretariat gedung wakil rakyat itu dalam dua pekan terakhir ini. Tak ayal, kenyataan ini memantik kecemburuan tenaga Honda di SKPD itu.
Menurut sejumlah tenaga Honda di SKPD itu, dua pegawai sukarela itu masuk sekitar dua pekan lalu. Mereka menduga keduanya itu kerabat dekat salah satu pejabat di Setwan. Kenyataan itu, menyebabkan pegawai lainnya tersinggung.
“Mereka langsung masuk, sehingga kami yang lama seolah tidak dipekerjakan lagi. Ini kan jelas kontras dengan langkah pemerintah mau menertibkan sukarela, kami yang lama saja belum jelas statusnya,” ujar seorang pegawai Honda kepada wartawan di Setwan, Rabu (9/9).
Diakui sejumlah tenaga Honda tersebut, keberadaan dua muka baru itu mengundang reaksi hampir dari seluruh pegawai dan beberapa anggota Dewan. Hal itu tak lain, karena pada sisi lain pemerintah telah berkomitmen tidak menerima, bahkan menertibkan tenaga sukarela.
“Kami juga heran mengapa sampai sekarang pemerintah belum juga mengambil sikap, padahal mereka masuk sudah hampir sebulan. Jangan sampai ada reaksi dari teman-teman pegawai di sini nanti,” kata sumber itu.
Menurut mereka, pemerintah harus tegas jika memang berkomitmen menertibkan pegawai sukarela. Jangan karena ada hubungan tertentu ada jalan bagi tenaga sukarela baru bisa merangsek masuk, karena jika hal itu terjadi. Bukan hal yang mustahil di SKPD lain pun akan melakukan hal yang serupa. “Kalau mereka bisa masuk, kasih kesempatan yang lain juga dong,” protesnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bima, Wahyudin, SE, mengaku belum mengetahui keberadaan dua pegawai sukarela baru itu. Berdasarkan nama yang tertera dalam absensi pegawai SKPD itu, jumlah honor daerah diketahui sebanyak 23 orang.
“Di luar itu, saya tidak tahu. Apakah ada yang masuk baru-baru ini, yang jelas persoalan ini akan kami konfirmasikan dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah,” ujar Wahyudin kepada wartawan, di Sekretariat DPRD Kota Bima, Kamis (10/9).
Seperti yang pernah dilansir Bimeks sebelumnya, Wali Kota Bima, Drs HM Nur A Latif, menyatakan, pemerintah berkomitmen menertibkan seluruh tenaga sukarela. Selain karena dianggap membebani daerah, langkah itu sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang larangan pemerimaan tenaga Honda dan sejenisnya serta perangkat regulasi sejenisnya yang pernah diterbitkannya.
Nur Latif juga pernah menyatakan, bakal menindak seluruh pemasok atau dalang penerimaan sukarela. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar