Senin, 28 September 2009

Kasus Pembacokan Warga Ngali Didesak Dituntaskan

Bima, Bimeks.-
Ratusan warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Senin, mendatangi Polresta Bima menuntut pengusutan pelaku pembacokan empat warga Ngali di wilayah Rendah, 20 September 2009 lalu.
Massa tiba dengan tiga truk dan berbagai spanduk tuntutan. Antara lain meminta Kapolres Bima mundur dari jabatannya jika tidak memenuhi perjanjian islah Ngali-Renda, beberapa bulan lalu.
Mereka menagih janji penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku jika ada yang memulai kembali permasalahan pasca-islah beberapa bulan lalu.
Pada 20 September lalu, empat warga Ngali dibacok warga tak dikenal di Renda. Salah satunya adalah Jeremis (25 tahun), Mereka menduga pelaku adalah warga setempat.
Usman, bapak kandung Jeremis mengaku, kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Bima, namun tidak ada reaksi apapun. “Saya ikut demo ini untuk menyuarakan hak anak saya yang terluka akibat pembacokan orang yang tidak dikenal, saya menginginkan agar Polresta Bima bisa menangkap dan memenjarakan pelaku pembacokan,” ujar Usman di tengah massa.
Massa beberapa saat sempat memblokir jalan dua arah depan Polres Bima dan menahan kendaraan yang melintas. Jalanan pun macet dan pengendara kebinggungan. Ratusan aparat disiagakan untuk pengamanan ruas jalan dan pengendara dari amukan massa.
Aparat Polresta Bima mengarahkan massa agar berdemonstrasi depan jalan markas. Pengguna jalan hanya dialihkan di jalan utama lintas Sumbawa.
Usai berorasi, massa meminta aparat menghadirkan Kapolres. Namun, pihak Kepolisian meminta lima wakil massa untuk menenui Kapolres Bima, namun massa menolak. Berdasarkan perundingan berikutnya, Kapolres bersedia menemui massa dan menjawab berbagai tuntutan massa.
Katanya, permasalahan Ngali-Renda telah diupayakan dari tingkat bawah mulai dialog bersama Bupati DPRD hingga ke pusat. Sebab, itu sudah menjadi permasalahan bersama. Pengungkapan pelaku pembacokan harus didasarkan atas bukti-bukti yang cukup agar kinerja Kepolisian dapat diperhitungkan.
”Jangan asal tangkap saja, nanti malah akan memperumit masalah. Jika terjadi salah tangkap, maka Lepolisian tidak ada bedannya dengan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Dikatakannya, pengusutan juga membutuhkan waktu yang cukup untuk memeriksa beberapa saksi. Dia berjanji akan terus menegakkan supremasi hukum demi perdamaian kedua warga. (K01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar