Senin, 28 September 2009

Pelantikan Legislator Dompu Diwarnai Demo

Dompu, Bimeks.-
Kemarin, 30 anggota DPRD Dompu dilantik dan mengucapkan sumpah di lantai dua DPRD Dompu, jalan Soekarno-Hatta. Unjuk rasa mewarnai pelantikan itu. Tuntutannya agar para legislator membuat kontrak politik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi. Selain itu, membawa perubahan bagi masyarakat.
Beberapa undangan sempat keluar ruangan ingin melihat apa yang terjadi, namun masuk kembali. Meski ada aksi massa dalam jumlah sedikit, pelantikan tetap lancar.
Acara pertama adalah pidato Ketua KPUD Dompu, M Taufan, dilanjutkan oleh Ketua DPRD Dompu demosioner, AM Thalib.
Thalib mengatakan banyak tugas-tugas selama lima tahun yang belum sempat dilaksanakan, karena itu menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat dan semoga DPRD yang baru dapat melanjutkannya. “Karena itu, pelantikan ini memiliki makna yang dalam dan tinggi,” ujarnya.
Bupati Dompu, H Syaifurahman Salman, SE, membacakan amanat Gubernur NTB. Dikatakannya,semoga amanat rakyat dapat dijalankan dengan baik, karena di pundak anggota DPRD masyarakat berharap akan ada perubahan. Selain itu, Gubernur meminta kepada anggota DPRD tidak hanya menjadi cermin dari dan kepentingan partai politik, namun juga harus mengedepankan aspirasi dan kepentingan rakyat.
Katanya, DPRD bukan saja setara dengan pemerintah, namun juga memiliki tanggungjawab moral untuk membangun daerah dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Pekerjaan yang harus diutamakan setelah dilantik adalah membentuk kelengkapan Dewan sehingga bisa membahas RAPBD 2010. “Semoga pelantikan DPRD yang baru ini membawa perubahan yang baik bagi daerah Dompu,” ujarnya.
Usai pidato Bupati, dilanjutkan dengan pembacaan putusan oleh Sekwan Dompu, Drs H Abdul Haris mengenai penentuan ketua sementara DPRD dan wakil ketua sementara DPRD, yakni berdasarkan perolehan suara terbanyak. Mereka adalah Rafiudin H Anas (PKNU) dan Wakil Ketua Drs H Hidayat Ali (Golkar).
Menariknya, usai Sekwan membacakan nama ketua dan wakil ketua sementara DPRD, penyerahan palu dilakukan dan diikuti pergantian tempat duduk. Demikian juga dengan anggota Dewan baru dan lama, berganti tempat duduk.
Sementara itu, kendati aparat keamanan mulai dari Kepolisian, TNI, dan Pol PP dan Linmas telah berusaha menjaga ketat areal pelantikan bahkan telah menetapkan standar keamanan berlapis, namun tetap kecolongan. Hal itu dapat dilihat dari leluasanya massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Dompu (JPMD) berdemo dan berorasi depan kantor DPRD Dompu.
Kendati sebentar dan cepat diantisipasi oleh aparat keamanan, namun sempat mengganggu dan menyebabkan suasana pelantikan di ruangan DPRD Dompu gaduh. Mereka kaget dan menengok keluar gedung. “Ada apa ribut-ribut dan teriakan di luar,” ujarnya.
Bahkan, Bimeks dan beberapa wartawan media cetak maupun media elektronik yang tengah meliput acara pelantikan di atas balkon, langsung turun dan keluar. Ternyata di luar, beberapa massa HPMD tengah digiring oleh puluhan polisi menuju Mapolres. Bahkan, sempat terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota Polres Dompu.
Agenda yang mereka suarakan adalah agar legislator baru dapat membawa perubahan bagi masyarakat dan meminta agar berbagai kasus korupsi di Dompu terus mendapat perhatian.
Selang beberapa saat, sekitar delapan anggota HPMD diseret ke kantor Polres Dompu, kembali beberapa orang yang menamakan diri STRUK berdemo di arah barat DPRD atau di perempatan Dinas Dikpora.
Mereka pun meminta agar legislator baru membuat kontrak politik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi. Selain itu, juga disinggung dana eksodus Timor Timur yang sampai saat ini belum dibagikan. “Kita minta DPRD yang baru perhatikan nasib rakyat,” teriak seorang diantara mereka.
Saat itu, aparat keamanan sempat memberikan waktu 10 menit bagi mereka untuk berorasai, namun tidak dipatuhi. Mereka pun dibubarkan paksa, tiga orang diseret yakni Sutrisno, Suradin, dan Amirulah. Informasi yang diperoleh, ada 10 orang telah diamankan di Polres Dompu.
Mengapa Polres Dompu bisa kecolongan? Kapolres Dompu, AKBP Kumbul SIK, membantahnya. Tidak ada kecolongan dalam pengamanan acara pelantikan itu, karena mereka datang dari ring empat. Kapolres berjanji akan tetap menegakkan prosedur hukum yang berlaku dan menindak siapapun yang melanggar aturan. “Jika mereka tidak memiliki ijin, kita akan tindak,” ujarnya. (BE.15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar