Rabu, 16 September 2009

Pembayaran Santunan Jasa Raharja Bima Meningkat

Kota Bima, Bimeks.-
Angka kecelakaan lalulintas cenderung meningkat dalam beberapa bulan belakangan ini. Kondisi itu berpengaruh terhadap peningkatan klaim santunan. Sejak awal tahun hingga September 2009 ini, Jasa Raharja Bima tercatat membayar santunan sebesar Rp1,8 miliar lebih. Angka ini meningkat sebesar Rp733 juta lebih atau 67,94 persen dari tahun 2008 lalu yang hanya Rp1,07 miliar lebih.
Kepala Jasa Raharja Bima, Kotot Subandrio, mengatakan, peningkatan klaim pembayaran itu menyusul kenaikan angka kecelakaan saat ini yang sebagian dipengaruhi kesadaran pengendara dan meningkatnya volume kendaraan. “Kalau ditinjau, kecelakaan juga berawal dari kesadaran masyarakat yang tidak menaati aturan berlalu lintas. Masih banyak masyarakat yang belum menyadari kelengkapan kendaraan seperti helm dan perlengkapan lainnya,” ujar Katot di kantor setempat, Rabu (16/9).
Kotot menyebutkan, secara umum pembayaran klaim santunan Jasa Raharja dibagi berdasarkan jenis cideranya. Pembayaran santunan di wilayah Bima dan Dompu bagi korban yang meninggal dunia tahun 2008 sebesar Rp850 juta lebih, tahun 2009 meningkat Rp1,123 miliar lebih. Luka berat Rp189 juta lebih, meningkat Rp 479 juta lebih tahun 2009, luka ringan Rp5,5 juta turun tahun 2009 hanya Rp3 juta lebih.
Selain itu, cacat tetap Rp32,4 juta tahun 2008, meningkat Rp94 juta tahun 2009, santunan untuk penguburan warga Jasa Raharja tahun 2008 sebesar Rp2 juta, sementara hingga September 2009 juga tercatat sebesar Rp2 juta.
Kotot menjelaskan, sesuai ketetapan baru, saat ini nilai pembayaran santunan naik, untuk jenis luka-luka Rp5 juta naik menjadi Rp10 juta, cacat tetap Rp10 juta naik Rp25 juta, meninggal dunia Rp10 juta saat ini naik menjadi Rp25 juta. Untuk santunan penguburan naik sebesar Rp1 juta dari tahun sebelumnya.
Diakuinya, untuk mendapat santunan, masyarakat diwajibkan secara rutin membayar pajak motor yang didalamnya sudah tercakup untuk biaya asuransi sebesar Rp30 ribu/tahun. “Setiap tahun nilai santunan akan diupayakan terus meningkat karena nilai nominal sekarang ini tidak sama lagi dengan nilai harga atau pun kebutuhan saat ini, termasuk pengobatan,” katanya.
Diakuinya, meski santunan hanya dikhususkan bagi pengendara yang mengalami kecelakaan, tak sedikit yang curang atau sengaja mengaku sebagai kerabat atau korban kecelakaan. Malah, ada beberapa orang yang sengaja membuat dirinya seolah-olah korban Lakalantas hanya untuk mendapatkan uang santunan.
“Pernah kita dulu dibuat kerepotan, mengaku kerabat si korban sampai ada enam orang yang mengaku sebagai orang tua korban kecelakaan. Malah, ada seorang ibu memiliki suami sampai enam orang dan membingungkan proses pengajuan klaim santunan bagi korban,” katanya.
Dikatakannya, sebagian besar sumber objek pajak Jasa Raharja dari kendaran roda dua dan kendaraan darat lainnya. Rata-rata jenis transportasi laut belum ada yang mengurus Jasa Raharja. Padahal, jenis lalulintas itu juga rawan kecelakaan, terutama kapal layt. “Dari dulu kami sudah berusaha menawarkan kepada pemilik boat atau pun kapal. Malah, hanya seribu rupiah bagi satu orang untuk memperoleh jaminan atau santunan itu, tapi belum direspons positif,” ujarnya.
Dia menghimbau masyarakat atau pengendara agar menaati aturan berlalulintas dan hati-hati. Apalagi, saat ini volume kendaraan diperkirakan meningkat saat Idul Fitri 1430 Hijriyah. Rabu (16/9), Jasa Raharja Bima juga menyosialisasikan ajakan menaati aturan berlalulintas di persimpangan Panda. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar