Selasa, 29 September 2009

Persyaratan CPNSD tunggu Ketetapan Men PAN

Kota Bima, Bimeks.-
Hingga saat ini, Badan Kepegawaian Dearah (BKD) Kota Bima belum menetapkan sejumlah persyaratan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Termasuk kemungkinan kewajiban melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu kuning (AK-1) meski saat ini sudah ada lonjakan masyarakat mengurus dua jenis kartu itu.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Karier Pegawai (P2KP) BKD Kota Bima, Drs H Mahfud, MPd, mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kepastian formasi jurusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN), termasuk kepastian jadwal seleksi dan persyaratan CPNSD.
“Kita belum memastikan tahun ini apakah pelamar harus melampirkan KTP maupun kartu kuning atau tidak, kita masih menunggu kepastian dari pusat. Tapi, berdasarkan pengalaman tahun lalu kita tidak menyaratkan KTP,” ujar Mahfud di BKD Kota Bima, Selasa (29/9).
Kendati demikian, Mahfud menyarankan agar masyarkaat mengurus kedua jenis kartu itu lebih awal, meski belum ada penetapan melampirkan KTP dan kartu kuning untuk menghindari kesulitan akibat kemungkinan lonjakan pengurusan kartu itu. “Kalau bisa masyarakat bisa mengurus lebih awal itu lebih baik, jangan menunggu saat pembukaan, karena kemungkinan besar kartu kuning itu akan diwajibkan tahun ini,” ujarnya.
Mahfud mengatakan, sesuai kesepakatan dan ketetapan rapat bersama BKD seluruh NTB belum lama ini. Pelaksanaan tes CPNSD Kota Bima akan disesuaikan dengan jadwal penerimaan di Provinsi Bali untuk memastikan penduduk pulau Dewata tidak mengikuti seleksi CPNSD dua kali, sehingga tidak mengurangi kesempatan bagi warga NTB. “Kita perkirakan sekitar awal Oktober kepastian formasi jurusan itu sudah kita terima,” katanya. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar