Kota Bima, Bimeks.-
Sejumlah warga Kelurahan Penaraga dan Remaja Masjid Baitul Hamid Kota Bima, Selasa, mengecek keberadaan barang bukti (BB) Miras di Polresta Bima yang disita beberapa waktu lalu. Pasalnya, tersiar kabar sebagian barang bukti (BB) itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Saat itu, aparat Polresta Bima memberikan kesempatan bagi warga dan Remas untuk melihat gudang penyimpanan itu. Warga dan Remas itu curiga jika jumlah BB sudah menyusut.
Warga Penaraga yang ikut memeriksa keberadaan BB itu, Irman, mengaku konsumsi Miras di Penaraga kembali marak dalam beberapa hari terakhir ini. “Kami dapat informasi BB-nya sebagian dikembalikan,” ujar Irman di kantor Polresta Bima, Selasa.
Kekuatiran itu dijawab oleh seorang penjaga gudang penyimpanan BB Miras itu. Sumber itu menjamin, tidak ada satu botol pun Miras sitaan tersebut yang keluar gudang hingga saat ini.
Demikian juga dengan Kasat Intelkam Polresta Bima, IPTU Sajimin. Dia mengaku sebagian barang bukti Miras disimpan di gudang lainnya, masih di kompleks Polresta Bima. Dipastikannya, tak ada barang yang dikembalikan kepada pemiliknya.
Bagaimana kelanjutan penanganan kasus itu? Dua saksi kunci penggerebekan Miras di Penaraga, Sarifuddin alias Udin dan Zainuddin, Selasa (15/9), kembali dipanggil untuk menandatangani pemberkasan tiga tersangka kepemilikan Miras.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bima, IPTU Dody A Alkatiri, mengatakan pemberkasan tersangka Miras sudah rampung dan dalam beberapa hari ke depan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Raba Bima. “Karena ini kasus Tipiring, dalam waktu tiga minggu perkara sudah putus,” ujarnya.
Pada bagian lain, Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Bima, Drs H Husni Yakub, MSi, mengatakan Kota Bima harus bebas dari peredaran Miras, oleh karena itu pengawasan dan pengontrolan dari aparat dan masyarakat perlu ditingkatkan lagi. Aparat harus bertindak tegas dan merespons cepat setiap laporan masyarakat tentang lokasi penimbunan Miras.
Mengenai dugaan keterlibatan aparat peredaran Miras, Husni menyayangkannya jika terbukti. Keikutsertaan aparat penegak hukum dalam hal itu sulit dipertimbangkan dam akan merusak citra.
Ke depan, katanya, kerjasama pengawasan terpadu dari berbagai elemen diperlukan dalam meminimalisasi peredaran barang haram itu.
Reaksi juga muncul dari tokoh agama Kota Bima, H Ahmad, SAg. Katanya, Pemberantasan Miras berdampak positif bagi masyarakat, yakni menyelamatkan generasi muda.
Selain itu, katanya, Kota Bima yang telah harum namanya sebagai sentral benteng Islam Indonesia bagian timur, dapat tercoreng oleh ulah pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Ahmad meminta kepada Kapolresta Bima agar menindak tegas anggotanya yang diindikasikan terlibat dalam peredaran Miras. Selain itu, bandar-bandar Miras yang masih belum berkeliaran, secepatnya dibekuk dan masyarakat siap membantu. (BE.14/K02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar