Rabu, 16 September 2009

Stop Kriminalitas dan Intimidasi terhadap Pers

Kota Bima, Bimeks.-
Puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Bima menggelar aksi solidaritas menuntut penghentian kriminalitas dan intimidasi pers. Aksi itu menyikapi kasus kekerasan yang menimpa dua wartawan media cetak masing-masing Yosibio (TV One) dan Herman (Trans TV) oleh oknum preman di Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
Aksi insan pers sekitar pukul 09.00 Wita yang dimulai dari Paruga Nae, Jalan Soekarno-Hatta itu, juga dikawal aparat Kepolisian. Sepanjang jalan mereka mengampanyekan penghentian kekerasan terhadap jurnalis dengan mengusung poster dan spanduk dan pernyataan sikap.
Tidak hanya wartawan media harian, aksi yang mulanya digawangi Mbojo Journalist Club (MJC) itu hampir diikuti seluruh wartawan, termasuk media mingguan.
Selain berorasi, membagikan bunga dan pernyataan sikap kepada pengendara. Saat tiba di persimpangan jalan Soekarno-Hatta dan Gatot Soebroto, para jurnalis menggelar aksi teatrikal reka ulang peristiwa kekerasan yang menimpa dua rekan mereka di Mataram. Sekitar pukul 10.10 wita aksi para wartawan dilanjutkan di depan kantor (Pemkab) Bima.
Dalam orasinya, Dedy Rosyadi (Bima TV), menyatakan, sudah banyak intimidasi dan kekerasan yang dialami para wartawan di luar maupun dalam negeri, termasuk yang terjadi di Mataram. Namun, sejumlah kejadian itu tak akan pernah menyurutkan langkah para jurnalis untuk melaksanakan tugas menyampaikan informasi.
Tidak hanya pemerintah, wartawan juga memiliki banyak andil dalam mendorong proses demokrasi atau pembangunan. Pihak lain mungkin bisa mengintimidasi dengan pistol atau senjata atau bogeman. “Namun, kami pun memiliki senjata, pena adalah dan kamera ini senjata kami. Kami akan selalu menyampaikan kebenaran informasi sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat hingga luar negeri,” ungkap Dedy.
Dedy mendesak aparat harus mengusut tuntas kasus kekerasan dua wartawan itu, karena segela bentuk intimidasi atau kekerasan itu sama saja mematahkan dan mengamputasi hak pihak umum mendapat informasi.
Tidak hanya Dedy, hingga pukul 11. 00 Wita secara bergantian wartawan berorasi. Meski berlangsung tertib, aksi para jurnalis ini menyita perhatian pengendara jalan, sejumlah pegawai Kejari Raba Bima dan Pemkab Bima. Aksi ditutup dengan pembacaan salah puisi oleh Husain La Odet. (BE.17)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar