Rabu, 16 September 2009

Warga Miskin jangan Sampai tak Makan!

Bima, Bimeks.-
Tunggakan beras miskin (Raskin) di Kabupaten Bima bernilai lebih dari Rp1 miliar. Kisah tunggakan pembayaran terulang lagi, malah dengan ‘bandrol’ angka yang lebih banyak. Kenyataan itu mengundang keprihatinan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bima, Ahmad, SP, Rabu (16/9).
Diharapkannya, persoalan ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena imbasnya adalah pengurangan jatah Raskin masyarakat miskin di Kabupaten Bima. Belum lagi kini ancaman badai El Nino yang bisa mengancam orang miskin sehingga tak bisa makan.
Dia mengaku, tak yakin jika warga yang menerima Raskin belum membayar, karena beras baru diterima ketika ada uang. “Kami minta kepada kepala daerah untuk memanggil aparat desa, terkait tunggakan Raskin itu,” katanya kepada wartawan di DPRD Kabupaten Bima.
Duta PBB ini juga meminta agar masalah tunggakan ini diusut, terutama keberadaan dana pembayaran Raskin. Hal ini sebagai langkah antisipasi, jangan sampai pihak Bulog Bima mengurangi jatah Raskin dan berimbas ke masyarakat miskin.
Ahmad mendesak pihak Kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Bima segera menyelidikinya. Jika mengarah pada penggelapan atau penyalahgunaan, dapat diproses secara hukum. “Kalau ada unsur kriminalnya, silakan ditindak,” tandasnya.
Menyikapi persoalan ini, Komisi B merencanakan memanggil pihak yang berkaitan. Seperti Bulog , Sekretaris Daerah, Kabag Ekonomi, dan Kades yang bermasalah dengan pembayaran Raskin. (BE.16)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar