Bima, Bimeks.-
Sejumlah guru SMPN 1 Sape Kabupaten Bima menggugat transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana itu diduga diselewengkan. Buntutnya, sebagian besar siswa hingga sekarang belum menerima dana BOS maupun JPS. Padahal, bantuan itu sudah dicairkan pemerintah merata di seluruh sekolah.
Berdasarkan data guru-guru itu, Kepala SMPN 1 Sape, Zakariah, SPd, diduga menggunakan data atau nama fiktif sebagai calon penerima bantuan BOS dan JPS. Masalah itu dilaporkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima.
Guru SMPN 1 Sape, Lutfi, SPd mengungkapkan, dugaan ketimpangan itu awalnya diketahui saat sejumlah orang tua murid menyampaikan keluhan kepada guru di sekolah setempat. Saat itu mereka menanyakan kepastian pencairan dana JPS, karena sepengetuan orang tua murid di sekolah lain dana itu sudah dicairkan.
“Awalnya orang tua murid mendatangi kami, meminta dengan sangat agar dana yang memang seharusnya untuk mereka itu dicairkan, karena sudah dua bulan di sekolah lain sudah cair,” ujar Lutfi kepada wartawan di Santi, Senin (12/10), didampingi guru lainnya.
Dia mengatakan, tidak hanya JPS, dana BOS beberapa periode kerap dipotong oleh Kasek. Bahkan, tak jarang saat mengajukan calon penerima dana itu menggunakan data fiktif. “Nama penerima dana BOS atau JPS itu banyak di luar nama siswa kami. Beberapa kali kami mendesak, baru mau dicairkan. Itu pun baru sedikit saja yang memperolehnya,” katanya.
Meksi sudah tercantum dalam dana BOS beberapa waktu lalu, Kasek juga malah masih menarik biaya pendataran ulang dan dana Pramuka terhadap siswa. “Nama penerima dana BOS atau JPS itu banyak di luar nama siswa kami. Beberapa kali kami mendesak baru mau dicairkan itu baru sedikit saja yang memperolehnya,” katanya.
Dikatakan Lutfi, berdasarkan data sekolah setempat, dana JPS dari APBN sebesar Rp265 ribu/siswa dengan total Rp29,7 juta, sedangkan dari APBD sebesar Rp 144 ribu/siswa dengan total total Rp 17 juta lebih. Namun, yang dicairkan tidak sampai separoh dari jumlah itu. “Memang ada juga yang dicairkan setelah kita desak, tapi nilainya hanya seratus ribu ditambah sepatu, itu pun dia mengaku itu bantuan pribadinya,” katanya.
Sebelumnya, kasus yang sama juga tercatat mencuat di SMPN 1 Soromandi. Sejumlah guru di sekolah itu menduga dana BOS dan JPS atau beassiwa miskin disalahgunakan Kasek. Namun, hingga kini belum ada tindakan atau sanksi apapun yang diterapkan Inspektorat maupun Dinas Dikpora Kabupaten Bima.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sape, Zakariah, SPd, yang dihubungi melalui telepon selularnya, mengaku pelaksanaan dana BOS dan JPS di sekolah itu tetap merujuk aturan, bahkan bebas dari indikasi ketimpangan. “Pelaksanaannya tetap kita sesuaikan dengan aturan, “ katanya. (BE.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar