Selasa, 13 Oktober 2009

Illegal Loging Diakui Marak di Nungga

Kota Bima, Bimeks.-
Instruksi Wali Kota Bima, HM Nur A Latif, agar melestarikan hutan tampaknya tidak diindahkan oleh sejumlah warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur. Setiap hari mereka menebang kayu dalam jumlah yang relatif banyak dengan alasan memiliki SPPT. Kenyataan itu diakui oleh Kepala Kelurahan Nungga, Nurdin, SSos.
Hingga saat ini, katanya, kerusakan hutan di wilayah Nungga sudah mencapai 6 persen. Jika hal itu terus dibiarkan, salah satu hutan lindung di Kota Bima sebagai tempat perlindungan satwa dan daerah resapan air itu akan gundul. Akibatnya, mata air Nungga yang dimanfaatkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima untuk pelayanan masyarakat umum dan irigasi pertanian setempat akan terancam.
Masalah lainnya, tambahnya, pemanasan global yang dirasakan semakin membakar bumi. Karena hutan lindung sebagai paru-paru dunia hampir habis dibabat. Menyadari dampak penebangan hutan itu, Nurdin beserta staf melarang warga menebang kayu di kawasan hutan lindung seperti Kabanta, Toloweri. “Namun, pihak kelurahan mengalami kendala di lapangan,” katanya di Nungga, Senin.
Nurdin mengakui, kesulitan berargumentasi ketika berhadapan dengan para penebang kayu, karena pihak pelurahan tidak memiliki surat jalan dari Dinas Kehutanan Kota Bima. Para penebang juga beralasan menebang kayu di atas tanah yang memiliki SPPT.
“Mereka sudah pintar menanyakan surat jalan resmi kepada kami,” katanya. Mengalami kendala di lapangan, katanya, menghadap ke Dinas Kehutanan Kota Bima agar segera menertibkan para penebang kayu di kawasan hutan lindung Kelurahan Nungga. Tetapi, hingga saat ini belum ada realisasi, pihak Dishut belum ke lokasi.
Tidak sabar menunggu realisasi itu, katanya, mencoba membentuk tim kecil dari staf kelurahan yang dipimpinnya. Saat itu, menuju areal hutan dan melarang penebangan kayu. Dengan alasan yang sama tim pulang karena tidak memiliki surat jalan.
Diakuinya, usaha untuk menjaga kelestarian hutan tidak berhenti sampai di situ. Untuk lebih meyakinkan para penebang kayu, tengah menyiapkan tim yang terdiri dari Linmas, Babinsa, dan Babinmas untuk menangkap para pelaku illegal loging di kawasan hutan lindung itu. (K03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar