Bima, Bimeks.-
Anak yatim asal Kecamatan Sanggar, sebut saja Bunga (14 tahun), siswa kelas dua SMP, mencari keadilan atas kasus dugaan perkosaan yang dialaminya. Peristiwa kelam dalam lembaran kehidupannya itu diakuinya terjadi Agustus lalu.
Bunga mengaku, dinodai oleh empat pria, termasuk kakak dari pacarnya. Bahkan, “mimpi pahit” itu berlangsung di depan sang kekasih. Satu dari empat pelaku kini di-meja-hijau-kan, namun tiga lainnya raib entah kemana.
Di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Senin (12/10), bersama bibinya bersiap menghadapi sidang perdana. Bunga mengaku buta soal hukum, demikian juga dengan bibinya.
Ibu Bunga, Hafsah, kini berada di Arab Saudi mengadu nasib sebagai tenaga kerja. Sang ayah, M Yusuf, telah lama meninggal. Pacarnya Supriadin hanya menjadi saksi di persidangan.
Peristiwa yang menyayat hatinya itu terjadi ketika berlangsungnya hiburan malam di lapangan La Hami, Sanggar. Pacarnya yang masih SMA mengajaknya jalan-jalan dengan sepeda motor. Di jembatan sempat dihadang empat orang, namun mereka pergi.
Di dekat penggilingan padi di Boro, Supriadin sempat memintanya turun karena hendak membelokkan sepeda motor. Empat orang yang menghadang tadi, muncul dan menangkap keduanya. Mereka diancam dilaporkan ke polisi atau dinikahkan, karena berduaan.
“Dua orang memegang saya dan dua lainnya memegang Supriadin. Mereka menyeret dan memerkosa saya bergiliran, termasuk kakak pacar saya,” katanya kepada wartawan di PN Raba Bima, Senin (12/10).
Saat digilir dan berusaha melawan, Bunga melihat pacarnya hanya diam, meski tidak dipegang lagi oleh dua orang. Lokasi kasus hitam itu tak jauh dari tempat saat sang kekasih pernah memaksa menyetubuhinya, seminggu sebelum kejadian.
Kalisom, bibi Bunga mengaku tak mengetahui bagaimana proses hukum. Diharapkannya ada keadilan dan mengapa hanya satu pelaku yang berhasil dijerat. Apalagi pelakunya adalah saudara kandung pacarnya sendiri.
Dia berharap agar pelaku lainnya ditangkap dan Pengadilan menjatuhkan hukuman yang setimpal. Meski demikian, Bunga masih bersekolah untuk meneruskan cita-citanya.
Bagaimana pengakuan Supriadin? Dia membenarkan peristiwa itu sempat dihadang empat orang. Saat kejadian, hanya menyaksikan pacarnya diseret dan satu diantara pelaku adalah kakaknya.
Namun, dia membantah jika pernah menyetubuhi Bunga di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian. Dia mengenal pelaku lainnya karena satu kampung. (BE.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar