Minggu, 04 Oktober 2009

Walah, Gara-Gara Semut Istri Dianiaya

Kota Bima, Bimeks.-
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini menimpa Salmah, warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur. Korban mengaku dipukuli suaminya, Sanusi, yang sudah lebih dari 20 tahun menikahinya.
Akibatnya, tulang kaki kanan Salmah patah. Peristiwa itu terjadi Sabtu (3/10) lalu sekitar pukul 06.00 Wita. Pemicunya berawal dari semut. Kok bisa?
Menurut warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemukulan itu berawal dari air minum pelaku yang disediakan oleh korban kemasukan semut. Tidak terima air minumnya dicicipi terlebih dahulu oleh semut, pelaku naik pitam dan menganiaya korban.
Walaupun istrinya sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, kata sumber, suaminya tetap menghajar korban hingga mengalami patah tulang.
Tetangga korban, Alan menceritakan Sabtu (3/10) sekitar pukul 06.00 Wita warga hendak memulai aktifitasnya. Tiba-tiba mendengar teriakan korban yang memecah kesunyian kampung. Warga setempat berbondong-bondong mendatangi TKP dan menjumpai korban yang sudah tidak berdaya.
“Mendengar jeritan korban kami langsung datang menolongnya, tetapi kami terlambat karena korban sudah babak-belur,” katanya di lokasi kejadian, Sabtu (3/10).
Warga yang melihat keadan korban langsung menyelamatkannya dari amukan pelaku. Korban secepatnya diberi pertolongan pertama dengan cara mengurut kakinya. Namun, usaha warga tidak membuahkan hasil, karena kaki korban sudah patah.
Mengetahui keadaan istrinya, sang suami menyesali perbuatannya dan meratap sedih atas kekhilafannya. Tak percaya dengan kenyataan di depannya.
Sanusi mengakui sebenarnya tidak bermaksud menganiaya istrinya, apalagi sampai mematahkan tulang kakinya. “Peristiwa itu terjadi di luar kehendak. Saya hanya iseng memukul istri,” ujarnya.
Warga setempat menyarankan kepada keluarga agar memanggil tukang pijit tradisional. Tanpa menunggu lama, korban lansung dibawa oleh suaminya ke tukang pijit di Desa Bontokape Kecamatan Bolo.
Sejumlah warga menyesalkan ulah Sanusi yang tega menganiaya istrinya. Seharusnya menjaga dan melindungi keluarga dan mengendalikan emosi. Seperti yang dikatakan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Syamsudin Kamal.
“Seorang suami diharapkan mampu menjaga anak dan istrinya ke jalan yang benar dengan tutur kata yang lembut, bukan dengan kekerasan,” kata Syamsudin. (K03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar